Mau Cari Aqiqah Untuk Anak ? Jangan Terkecoh dengan harga Murah !!!

Kamilah yang Berpengalaman yang mengedepankan Ke Syar'i an , Amanah dan Pasti Sedap...

AQIQAH ANAK adalah program layanan penyedia kambing/Domba aqiqah, baik mentah atau masak.

Program ini diperuntukan bagi yang ingin ber aqiqah di lingkungannya seperti Kota Jepara, Kudus , Demak, Pati dan sekitarnya

Pilih Aqiqah untuk Anak yang hanya seumur hidup sekali...

Jangan Asal !!! Kamilah yang telah bersertifikat MUI ....

AQIQAH SESAMA merupakan program layanan penyedia Kambing/Domba Aqiqah mentah atau masak.

Program ini diperuntukan bagi yang ingin ber aqiqah di daerah terpencil, rawan gizi, panti asuhan, bencana serta tempat lainnya.

AQIQAH PEDULI yaitu program mengaqiqahkan anak dari orangtua kurang mampu.

Program ini untuk perusahaan atau perorangan yang ingin berinfak mengaqiqahkan anak dari orangtua kurang mampu.

Minggu, 28 Agustus 2016

BEKERJA SAAT MASA HAMIL. BAGAIMANA AGAR TETAP SEHAT?

BEKERJA SAAT MASA HAMIL. 

BAGAIMANA AGAR TETAP SEHAT?


BEKERJA SAAT MASA HAMIL



Masa-masa kehamilan adalah waktu yang membahagiakan bagi seorang ibu. Tapi juga menjadi beban bagi para pekerja yang sehari-hari harus datang tepat waktu ke kantor, dan berbagai kesibukan yang menguras banyak tenaga dan emosi. Jika kondisi Anda cukup baik, jangan jadikan kehamilan menjadi penghalang Anda dalam bekerja. Moms, berikut tips untuk Anda tetap sehat dan produktif di masa kehamilan.

        1. Gunakan Outfit yang Nyaman
Untuk Anda yang bekerja dengan mobilitas yang tinggi. Saat kehamilan, pakaian yang nyaman sangat berpengaruh pada kesehatan Anda. Maka dari itu, pilihlah pakaian senyaman mungkin. Hindari outfit yang terlalu ketat dandesign model yang membatasi ruang gerak Anda. Hindari sepatu berhak sependek apapun hak nya, tetap tidak disarankan. Gunakan flat shoes dengan permukaan anti licin dan pijakan yang membuat Anda nyaman dalam melangkah.

        2. Makan Tepat Waktu
Target pekerjaan memang perlu Anda selesaikan, tapi perlu Anda ketahui, kebutuhan nutrisi pada tubuh Anda bukan hanya sekedar untuk diri Anda sendiri, tapi juga untuk si Kecil. Untuk itu, biasakan makan siang tepat pada waktunya. Sediakan camilan sehat seperti biskuit gandum, salad buah, atau kue kering baik dikonsumsi pada saat jam-jam kritis seperti diantara waktu makan siang, atau saat sore hari.

        3. Jaga Emosi
Pada saat hamil, wanita cenderung memiliki emosi yang tidak stabil. Untuk itu, jaga emosi Anda agar selalu berpikiran positif. Jika emosi sedang meledak-ledak, coba sempatkan untuk menghentikan sejenak pekerjaan Anda. Keluarlah untuk menghirup udara segar, tarik napas dalam-dalam dan tersenyumlah. Cara sederhana ini cukup ampuh untuk menekan rasa stres Anda.

        4. Hindari Lembur
Beritahu atasan Anda bahwa Anda sedang hamil. Dengan keadaan Anda, mungkin akan menjadi “notice” untuk atasan Anda agar tidak memberikan Anda pekerjaan yang begitu berat yang mengakibatkan Anda lembur dan pulang terlalu malam. Selain tidak baik untuk kesehatan, faktor keamanan juga menjadi salah satu alasannya.

        5. Cek Kehamilan Secara Berkala
Jangan lupa untuk memeriksakan kondisi kehamilan Anda secara rutin. Konsultasikan hal-hal apa saja yang perlu Anda lakukan agar perkembangan janin dapat tumbuh sempurna walau aktivitas Anda sangat padat. Jangan sungkan untuk memberitahukan keluhan apa saja yang Anda rasakan selama kehamilan, dokter akan memberikan solusi untuk menjamin Anda tetap sehat dan produktif.

        6. Ketahui Batas Kemampuan Anda

Bagaimanapun, kondisi hamil memang perlu pengawasan dan kehati-hatian dalam menghadapinya. Jangan memaksakan kondisi tubuh Anda, jika mual dan pusing menyerang tiba-tiba. Tinggalkan pekerjaan Anda. Istirahatlah dirumah dengan rileks. Anda harus lebih peka untuk “mendengarkan” sinyal dari tubuh Anda sendiri.

Senin, 15 Agustus 2016

Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa ?

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ  

Pak Ustadz, ada dua hal yang ingin saya tanyakan berkaitan tentang masalah aqiqah. 1. Ketika orang tua melahirkan anaknya, pada saat itu mereka masih dalam kondisi yang kurang mampu, jadi untuk biaya aqiqah tidak ada. Namun ketika anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga, orang tuanya sudah dalam keadaan berkecukupan, kemudian mereka ingin mengaqiqahi anaknya yang sudah berkeluarga tadi, apakah boleh dan bagaimana caranya?<>


2. Jika orang tua tadi masih dalam kondisi tidak mampu, namun anak-anaknya yang sudah dewasa tadi hidup berkecukupan dan ingin membeli kambing diatasnamakan orang tuanya untuk aqiqah, apakah itu diperbolehkan? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. (Kholilil Rohman)

Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh. Saudara penanya yang gemar dalam menambah wawasan keagamaan, yarhamukumullah.

Pertanyaan saudara menarik untuk dibahas sebab kasus ini sering terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang yang kadang kurang menentu turut mempengaruhi pelaksanaan anjuran aqiqah. Mereka yang berkecukupan dan diberi kelapangan rizki tentunya ingin segera melaksanakan anjuran ini demi rasa bersyukur mereka atas lahirnya sang buah hati yang di dambakan dan dinantikan. Sebaliknya bagi orang tua yang perekonomiaannya sedang dalam masa sulit saat kelahiran putra atau putrinya, mereka akan terasa berat melakukan ibadah ini.

Saudara Kholilil Rohman yang kami hormati.Sebagaimana telah kita bahas pada edisi sebelumnya, bahwa anjuran untuk melaksanakan aqiqah oleh orang tua kepada anaknya berakhir ketika si anak telah baligh. Setelah itu si anak diperbolehkan memilih untuk melaksanakan sendiri aqiqahnya atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah lebih utama karena akan terhindar dari pendapat ulama yang menganggap bahwa aqiqah hukumnya wajib.

Uraian di atas juga sekaligus menanggapi pertanyaan pertama saudara. Artinya anjuran aqiqah yang dibebankan kepada orang tua masa aktifnya berakhir ketika sang anak baligh. Kalaupun orang tua masih tetap ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, maka caranya adalah dengan memberikan uang kepada anaknya agar digunakan untuk membeli hewan yang akan disembelih sebagai aqiqahnya. Dengan demikian niatan mulia orang tua tetap terakomodir, disamping pula anjuran aqiqah juga terlaksana.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan kedua, kami merujuk pada kitab al-Majmu’ karya imam Nawawi yang menyebutkan bahwa hukum aqiqah untuk orang lain (bukan dirinya sendiri) adalah boleh selama orang yang diaqiqahi mengijinkan. Penulis kitab menjelaskan:

فَرْعٌ-لَوْ ضَحَّى عَنْ غَيْرِهِ بِغَيْرِ إذْنِهِ لَمْ يَقَعْ عَنْهُ

Artinya; (cabang pembahasan), seandainya ada seseorang menyembelih hewan (aqiqah) untuk orang lain tanpa seizinnya, status hewan tersebut bukan hewan aqiqah.

Referensi diatas juga mengandung arti bahwa aqiqah yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain dapat dinyatakan sah apabila mendapat persetujuan (izin) dari orang yang diaqiqahi.

Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam. (Maftukhan)